Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peta Resiko Bersama BPKP Provinsi Jambi

oleh -557 Dilihat

Berdasarkan Surat No PE.13.01/ST-456/PW 05/2/2022. Tanggal 27 Juli 2022 .
Bahwa pada hari Kamis , 28 Juli 2022 pukul 09.30 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Ibu Yenita Sari, S.H) beserta Perwakilan Tim Zona Integritas WBK dan WBBM melakukan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peta Resiko bersama BPKP Provinsi Jambi.
Penyusunan Peta Resiko sebagai bentuk upaya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur memenuhi Area V Penguatan Pengawasan dalam Zona Integritas WBK dan WBBM.

Kegiatan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peta Resiko Bersama BPKP Priv Jambi . Di Dampingi oleh :
1. Deddy Susilardi
2. Grace Maria Simanjuntak

No More Posts Available.

No more pages to load.