Rapat Penanganan Konflik Sosial Terkait Permasalahan Lahan Antara PT ATGA dengan Koperasi Serbaguna Sidodadi (KSS) Koto Kandis Dendang Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur

oleh -1174 Dilihat

Pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 jam 10.30 WIB s/d Selesai di ruang rapat utama kantor Bupati Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan rapat penanganan konflik sosial terkait permasalahan lahan antara PT ATGA dengan Koperasi Serbaguna Sidodadi (KSS) Koto Kandis Dendang Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur;

Kegiatan rapat yg diprakarsai oleh Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Timur untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Staf Kantor Kepresidenan pada tanggal 26 Oktober 2022, dipimpin dan dibuka oleh Setda Tanjab Timur (Sapril, S.IP), dihadiri oleh :
1) Kajari Tanjab Timur yg diwakili oleh Kasi Datun (Hafiezd, S.H., M.H);
2) Kakan BPN Tanjab Timur (Egi Metri Wilda);
3) Kabag Hukum Setda Tanjab Timur (H.M. Idris);
4) Kapolres Tanjab Timur yg diwakili oleh KBO Reskrim Polres Tanjab Timur (Roni Mellantika, S.H);
5) Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur (AKP Satiyo, S.H);
6) Kapolsek Dendang (Sudar, S.H.,. M.H);
7) Perwakilan dari Pabung 0419 Tanjab (Peltu Sana Chandra);
8) Kadis Nakertrans (Suwandi);
9) Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM kab. Tanjab Timur (Nasruddin);
10) Perwakilan Dinas Bunak Kab. Tanjab Timur (Anwar Sadat);
11) Camat Dendang (Baharudin);

No More Posts Available.

No more pages to load.