Apel Gabungan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

oleh -2170 Dilihat

Pada hari Kamis, 15 Desember 2022 jam 08.30 WIB s/d Selesai di Lapangan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur . Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Yenita Sari, S.H) mengikuti Apel Gabungan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Apel dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Jambi (Brigjen Pol. Wisnu Handoko,S.I.K.,M.M), dihadiri oleh :
1) Kepala BNNK Kab. Tanjab Timur (AKBP Katino);
2) Setda Kab. Tanjab Timur (Sapril, S.IP);
3) Kalapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak;
4) Perwakilan dari Polres Tanjab Timur;
5) Danramil Muara Sabak (Kapt. Rudi C. Marpaung);
6) Perwakilan dari Kantor Kemenag Kab. Tanjab Timur;
8) Beberapa kepala OPD dan Para Camat se Kab. Tanjab Timur;
dengan peserta apel terdiri dari anggota TNI dan Polri, ASN Pemkab Tanjab Timur, Satpol PP, BPBD, serta pelajar.

Setelah pelaksanaan apel gabungan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Kepala BNN Prov. Jambi kepada Pemkab Tanjab Timur yang diwakili oleh Setda, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemkab Tanjab Timur Perang Melawan Narkoba, dilanjutkan Pelepasan Balon keudara dengan Spanduk bertuliskan “War On Drugs”

No More Posts Available.

No more pages to load.