ASSALAMUALAIKUM WR WB Yth. Kajari Tanjung Jabung Timur Perihal : Zoom Meeting Bimbingan Teknis “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” Mohon izin melaporkan Bahwa pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 08.00 s.d. Selesai bertempat di Ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, telah mengikuti Zoom Meeting, Pembukaan Bimbingan Teknis “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” Kegiatan diikuti oleh – Dr. Beny Siswanto, S.H.,M.H ( Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur ) – Fusthathul Amul Huzni, S.H. (Kasi Pidum) – Diah Puspita Rini, S.H (Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi) – Kamila Dhelivia (Ajun Jaksa Madya) Demikian dilaporkan, Terima Kasih 🙏🏻

oleh -269 Dilihat

Tentu, saya akan menyusun laporan internal ini menjadi berita pers yang formal, padat, dan menyoroti kesiapan Kejaksaan dalam menyambut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.


 

💻 Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Siapkan Diri Sambut KUHP Baru Melalui Bimtek

 

Tanjung Jabung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menunjukkan komitmennya dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi dalam Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan secara daring.

Acara pembukaan Bimtek dengan tema “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjung Jabung Timur.

Partisipasi dalam Bimtek ini sangat krusial mengingat KUHP baru akan membawa perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana di Indonesia, yang memerlukan penyesuaian mendalam di tingkat penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan.

Kegiatan penting ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan fungsional di bidang pidana umum, yang meliputi:

  1. Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur)
  2. Fusthathul Amul Huzni, S.H. (Kasi Pidum)
  3. Diah Puspita Rini, S.H. (Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi)
  4. Kamila Dhelivia (Ajun Jaksa Madya)

Partisipasi aktif ini menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur siap melaksanakan transformasi hukum pidana dan memastikan setiap jaksa memiliki pemahaman komprehensif agar penerapan KUHP baru dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.