Evaluasi dan Pengumuman Penilaian Case Management System (CMS) serta Launching Patch 1.7.2 (Menu Restoratif Justice)

oleh -2415 Dilihat

Pada hari Rabu, 07 Desember 2022 pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Kajari Tanjung Jabung Timur ( Yenita Sari,S.H) didampingi Kasi Pidum ( Bram Prima Putra,S.H.,M.H) , Kasi Pidsus (Reynold, S.H,M.H), Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi ( Paras Setio, S.H.,M.H.,Li) bersama Staff Intel (Ayreine Nisya’ D, S.Kom) ,Staff Pidsus (Rezky Utomo, S.H dan Salsa Mulya Meitri), Staf Pidum (Amin Lutfi,S.H, Laras Iga Mawarni, S.H dan Venansia Sinaga) mengikuti kegiatan Evaluasi dan Pengumuman Penilaian Case Management System (CMS) serta Launching Patch 1.7.2 (Menu Restoratif Justice).

Sehubungan dengan optimalisasi Case Management System (CMS) untuk mendukung program prioritas nasional Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan pemanfaatan tanda tangan digital tersertifikasi untuk admninistrasi perkara melalui Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) serta mengakomodir adanya perubahan administrasi khususnya terkait Restorative Justice dengan terbitnya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 227 tahun 2022 tentang Administrasi Tindak Pidana Umum yang diakomodir dengan dirilisnya patch CMS versi 1.7.2 yang dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting.

No More Posts Available.

No more pages to load.