Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan Expose Perkembangan Kegiatan Pendampingan Hukum untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran (T.A) 2025.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Pejabat yang Hadir
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, yaitu:
- Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara – Kasi Datun)
- Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan – Kasi PAPBB)
- Beserta Kasubsi Datun, Kasubsi I Seksi Intelijen, dan Staf Datun.
Tindak Lanjut Pendampingan Hukum
Expose tersebut bertujuan untuk memaparkan dan mengevaluasi perkembangan terbaru dari kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri terhadap proyek-proyek dan kebijakan Dinas Perkim sepanjang T.A. 2025.
Dari pihak Dinas Perkim Kab. Tanjung Jabung Timur, hadir:
- Sinta Olivia (Kepala Bidang Perkim)
- Serta para Fasilitator yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan Dinas Perkim T.A. 2025 dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, meminimalkan risiko hukum, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.







