Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Perkara Koneksitas secara Virtual melalui Zoom Meeting

oleh -2346 Dilihat

Pada hari Kamis, 8 Desember 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang kerja Pidana Khusus Kejari Tanjung Jabung Timur. Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (M. Ali Nurhidayatullah, SH.) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Perkara Koneksitas secara Virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Bapak Kolonel. Chk. Askari, S.H., M.H).
Dilanjutkan pemaparan materi oleh 2 orang narasumber yang disampaikan oleh:
1. Marsda (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRA (Tenaga Ahli Jaksa Agung RI
2. Dr. Henni Yuningsih, S.H.,M.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.