Hadapi Perubahan Hukum Pidana Nasional, Kejari Tanjung Jabung Timur Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara

oleh -56 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 28 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus meningkatkan kesiapan dan kapasitas jajaran dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Pasca Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Jumat (28/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kasubsi, dan Jaksa Fungsional.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan jajaran Kejaksaan memiliki pemahaman yang seragam serta kesiapan dalam menerapkan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru dalam pelaksanaan tugas dan penanganan perkara.

Tingkatkan Pemahaman dan Kesiapan Jajaran

Perubahan KUHP dan KUHAP membawa sejumlah penyesuaian dalam sistem peradilan pidana yang perlu dipahami secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk melakukan pemantauan, evaluasi, serta penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan penanganan perkara setelah berlakunya ketentuan baru.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur memperoleh ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, mengidentifikasi berbagai tantangan yang mungkin muncul, serta membahas langkah-langkah yang diperlukan agar penerapan ketentuan baru dapat berjalan secara tepat dan konsisten.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, kompetensi, dan pemahaman hukum sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan penegakan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.

Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru membutuhkan kesiapan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sumber daya manusia serta tata kelola penanganan perkara. Setiap tahapan proses hukum harus dilaksanakan secara cermat dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum, hak para pihak, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan terus melakukan penguatan kapasitas internal melalui koordinasi, evaluasi, pembinaan, dan peningkatan kompetensi guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, objektif, akuntabel, dan berintegritas.

Keikutsertaan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum pidana nasional sekaligus memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara daring dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.