JPN Kejari Tanjung Jabung Timur Hadiri Persidangan Perkara Perdata Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Tjt dengan Agenda Pembuktian Saksi

oleh -129 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 20 Agustus 2026 — Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bersama Tim JPN Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti persidangan perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2026/PN Tjt yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kamis (20/8/2026).

Perkara perdata tersebut diajukan oleh Iskandar selaku Penggugat terhadap Pemerintah Provinsi Jambi, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur selaku Para Tergugat.

Persidangan kali ini memasuki tahapan pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak Penggugat. Dalam tahapan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak Penggugat untuk menghadirkan dan memberikan keterangan saksi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang diperiksa.

Persidangan turut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kuasa Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Timur, pihak Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, serta para saksi yang diajukan oleh pihak Penggugat.

Keikutsertaan Tim JPN Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam proses persidangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada instansi pemerintah maupun lembaga negara sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim JPN tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan seluruh tahapan hukum acara perdata yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara optimal guna memberikan kontribusi dalam penegakan hukum, perlindungan kepentingan negara, serta mendukung terciptanya kepastian dan tertib hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar serta selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan agenda persidangan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.