Kajari Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

oleh -8 Dilihat

TANJAB TIMUR — Upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Timur.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam penanganan Karhutla, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait menjadi salah satu faktor penting. Koordinasi yang solid diperlukan agar langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan di lapangan, hingga penegakan hukum dapat berjalan secara terpadu.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dari unsur penegak hukum turut mendukung upaya bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla serta memastikan setiap permasalahan hukum yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif.

Kejari Tanjung Jabung Timur berkomitmen mendukung sinergi lintas sektor dalam mewujudkan wilayah yang aman dari ancaman Karhutla serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.