Kejaksaan Agung Minta Jajaran Waspada, Aksi Massa di Sejumlah Daerah Memanas

oleh -699 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung RI menggelar rapat daring pada Senin, 1 September 2025, menyikapi eskalasi demonstrasi massa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Rapat yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Menthovani, ini diikuti oleh seluruh pejabat tinggi kejaksaan di tingkat pusat dan daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Indonesia.

Rapat tersebut berfokus pada evaluasi dan pengarahan strategis untuk menjaga keamanan institusi Kejaksaan di tengah gelombang demonstrasi yang marak. Laporan dari berbagai daerah menunjukkan situasi yang beragam, mulai dari kondusif hingga yang berujung pada kerusuhan.

 

Laporan dari Berbagai Daerah

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melaporkan terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan pembakaran Kantor DPRD Makassar, pos keamanan, serta dua unit mobil. Menanggapi situasi ini, Jamintel meminta agar narasi pemberitaan dijaga, menegaskan bahwa yang terbakar hanya pos keamanan dan kendaraan, bukan kantor Kejati secara keseluruhan.

Sementara itu, di Jambi, aksi massa menyebabkan terbakarnya tiga mobil dan kerusakan pagar kantor. Jamintel menekankan pentingnya tidak terprovokasi oleh konten media sosial dan menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Laporan dari Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan Gedung DPRD NTB terbakar. Jamintel menginstruksikan pengamanan diperketat hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk mencegah meluasnya kerusuhan. Di sisi lain, Kejati Bali melaporkan wilayahnya relatif kondusif dan berencana menggelar apel akbar pecalang sebagai langkah antisipasi berbasis kearifan lokal.

Laporan dari Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian khusus. Aparat telah mengamankan beberapa mahasiswa dan menemukan 27 bom molotov serta atribut berlambang PKI. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa aksi massa ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk memperluas eskalasi konflik. Selain itu, di Papua Barat, aksi unjuk rasa diindikasikan disusupi oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) serta gerakan separatis.

 

Arahan Jamintel untuk Jajaran

 

Dalam arahannya, Prof. Dr. Reda Menthovani memberikan beberapa instruksi penting kepada seluruh jajaran intelijen kejaksaan:

  • Tingkatkan Kewaspadaan: Jajaran intelijen diminta untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
  • Hentikan Penyebaran Konten Anarkis: Pejabat kejaksaan dilarang menyebarkan konten yang menunjukkan kerusakan kantor untuk menjaga citra institusi.
  • Hindari Penanganan Perkara Berlarut-larut: Untuk mencegah provokasi, penanganan perkara harus diselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut.
  • Perkuat Koordinasi: Jajaran Kejaksaan harus memperkuat koordinasi dengan aparat intelijen lain dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah masing-masing.
  • Manfaatkan MoU TNI-Kejaksaan: Jamintel mengimbau jajaran untuk memanfaatkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Panglima TNI terkait pengamanan kantor dan aset Kejaksaan.
  • Jamin Keamanan Personel: Keamanan personel di setiap kantor Kejaksaan menjadi prioritas utama, mengingat potensi serangan tidak hanya menargetkan fasilitas, tetapi juga individu aparat.

Rapat ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran intelijen Kejaksaan dalam menghadapi dinamika unjuk rasa yang tengah terjadi, demi menjaga stabilitas keamanan di berbagai daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.