Kejari Tanjab Timur Hadiri Rapat Paripurna Anggaran, Awasi Proses Penyusunan KUA-PPAS 2026

oleh -363 Dilihat

Tanjung Jabung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menunjukkan perannya dalam mengawal kebijakan fiskal daerah dengan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB, bertempat di Gedung DPRD Tanjung Jabung Timur.

Agenda utama rapat adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen KUA-PPAS ini merupakan landasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Kepala Subseksi I Seksi Intelijen, Kukuh Prima, S.H.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan dalam proses pembahasan anggaran daerah ini merupakan bagian dari fungsi intelijen penegakan hukum dalam memonitor dan mengamankan pembangunan (PAM Pembangunan), memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dirumuskan berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi tindak pidana korupsi.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.