TANJAB TIMUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus memperkuat pengelolaan anggaran yang efektif, tertib, dan akuntabel. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam kegiatan “NGOBAR” (Ngobrol Bareng) KPPN Kuala Tungkal Ke-9 yang membahas strategi pelaksanaan anggaran pada Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Bendahara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Dalam kegiatan tersebut, SAFRI selaku PPSPM bersama Boycandra Siahaan, S.H. selaku Bendahara mengikuti kegiatan “NGOBAR” yang diselenggarakan bersama KPPN Kuala Tungkal.
Pembahasan dalam kegiatan difokuskan pada sejumlah langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara satuan kerja dengan KPPN untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta target yang telah ditetapkan.
Melalui forum “NGOBAR”, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran, khususnya memasuki periode Triwulan III. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendorong satuan kerja agar lebih optimal dalam merealisasikan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran, dan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas.
Keikutsertaan Kejari Tanjung Jabung Timur dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan satuan kerja.
Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan bersama KPPN Kuala Tungkal, diharapkan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejari Tanjung Jabung Timur berkomitmen mendukung pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.






