Kejari Tanjab Timur Kawal Penyelesaian Konflik Lahan, Hadiri Rakor Evaluasi Sengketa di Kantor Bupati

oleh -256 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur turut serta aktif dalam upaya menjaga stabilitas wilayah dengan mengawal penyelesaian potensi konflik agraria.

Pada Selasa, 25 November 2025, pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Potensi Sengketa Lahan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Ahmad Yaser Arafat, S.H., M.H.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan sengketa lahan yang berpotensi memicu konflik sosial dan hukum di wilayah Kabupaten Tanjab Timur. Kehadiran Kejaksaan penting untuk memberikan perspektif hukum, khususnya terkait potensi tindak pidana yang mungkin timbul dari sengketa tersebut, serta mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.