Pada Kamis , 3 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di gudang sewa di Jl. Tengku Umar, RT. 03 RW. 01 Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili Staff Intelijen (Hillary Sarah,S.H) telah melaksanakan Perakitan Kotak Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Pelaksanaan Perakitan Kotak Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh : Perwakilan Polres Tanjung Jabung Timur (Ipda Kusuma Wijaya,S.IP), Perwakilan Kodim 0419/Tanjab (Sersan Mayor Miko), Perwakilan Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Sri Nurjannah,A.Md) dan Plh. Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Irawan Sunarta)
Pelaksanaan perakitan kotak suara menggunakan jasa dari pihak luar, hingga saat ini perakitan kotak suara masih dilakukan dan diperkirakan akan selesai malam ini
Jumlah kotak suara yang dirakit adalah 1014 kotak suara (2 kotak suara per TPS), pelaksanaan perakitan kotak suara tersebut adalah bentuk persiapan pendistribusian logistik ke tiap-tiap TPS di Kab. Tanjung Jabung Timur. Setelah kotak suara tersebut selesai dirakit,masih akan disimpan di gudang bersama dan akan didistribusikan ke tiap-tiap TPS 4-2 hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan pihak Polres dan TNI masih terus berjaga di Gudang bersama KPU hingga logistik tersebut didistribusikan






