Kejari Tanjung Jabung Timur Hadir dalam Sidang Perkara Tipikor Pembangunan SMAN 6 Tanjung Jabung Timur

oleh -14 Dilihat

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali menuntaskan agenda persidangan terkait perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan di SMAN 6 Tanjung Jabung Timur. Persidangan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi, Senin (29/6/2026).

Sidang yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Agenda sidang ini menjadi bentuk komitmen Kejari Tanjung Jabung Timur dalam mengawal penegakan hukum dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan. Melalui proses persidangan ini, diharapkan kebenaran materiil perkara dapat terungkap secara transparan di hadapan majelis hakim.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan serius guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.