Kejari Tanjung Jabung Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ikuti Pidato Presiden tentang RUU APBN 2027

oleh -11 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 14 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur turut mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka menyaksikan dan mengikuti Pidato Presiden Republik Indonesia terkait Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H.

Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027, yang di dalamnya Presiden Republik Indonesia menyampaikan pidato terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan menjadi salah satu agenda penting dalam siklus penyusunan anggaran negara. Melalui agenda tersebut, arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan nasional untuk tahun anggaran mendatang disampaikan kepada lembaga legislatif untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam Rapat Paripurna DPRD menjadi bentuk partisipasi dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan agenda pemerintahan secara nasional. Hal tersebut sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dengan unsur pemerintah daerah serta lembaga legislatif di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan dapat mengikuti secara langsung arah kebijakan nasional yang disampaikan dalam pidato Presiden, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara, prioritas pembangunan, serta berbagai agenda pemerintah yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan program pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.

Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.