Kejari Tanjung Jabung Timur Ikuti FGD Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Kewajiban Adat

oleh -20 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 4 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus mendorong penguatan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam penegakan hukum yang responsif terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Doni Hendry Wijaya, S.H., M.H.

FGD menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai aspek dalam penanganan tindak pidana adat, termasuk penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat sebagai salah satu pendekatan dalam mewujudkan penegakan hukum yang tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Penanganan perkara yang berkaitan dengan hukum adat memerlukan pemahaman yang komprehensif agar penerapan hukum dapat dilakukan secara tepat, proporsional, serta tetap memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan persepsi dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang memiliki dimensi adat. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai keadilan dan kearifan lokal.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, humanis, berkeadilan, serta menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Kearifan lokal merupakan salah satu kekayaan bangsa yang perlu dihormati dan ditempatkan secara proporsional dalam sistem hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan pemahaman bersama dari seluruh aparat penegak hukum agar penerapannya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Melalui FGD ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Bersama mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.