Tanjung Jabung Timur, 19 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Bidang Pembinaan dan Pengawasan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur oleh Kasubag Pembinaan Kejari Tanjung Jabung Timur bersama Kaur Daskrimti dan Staf Pembinaan. Rapat ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja organisasi pada Semester I Tahun 2026.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja bidang Pembinaan dan Pengawasan, termasuk capaian yang telah direalisasikan selama Semester I Tahun 2026. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
Rapat evaluasi ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap pelaksanaan program kerja berjalan secara terukur, efektif, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus dasar dalam menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diperoleh, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal, khususnya dalam pengelolaan administrasi, dukungan teknis, serta pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan di lingkungan Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus mendorong peningkatan kualitas kinerja melalui evaluasi yang berkelanjutan. Setiap hasil evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas organisasi serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan evaluasi kinerja secara berkala, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, disiplin, berintegritas, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.








