Kejari Tanjung Jabung Timur Ikuti Zoom Meeting Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana BA-BUN Tahun 2026

oleh -18 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 6 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan melalui penguatan pemahaman terhadap kebijakan serta petunjuk teknis pelaksanaan anggaran.

Pada Kamis, 6 Agustus 2026, telah dilaksanakan Zoom Meeting Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh jajaran pengelola administrasi dan keuangan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Urusan Pembinaan, serta Pengelola Keuangan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Zoom meeting ini menjadi sarana untuk menyampaikan dan menyamakan pemahaman mengenai petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana BA-BUN Tahun 2026, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat melaksanakan pengelolaan anggaran secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemahaman yang baik terhadap petunjuk teknis menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Dengan adanya penyampaian secara langsung, diharapkan setiap proses administrasi dan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara lebih optimal serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaannya.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola keuangan memiliki pemahaman yang selaras dalam melaksanakan alokasi dana BA-BUN Tahun 2026, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara tertib dan memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas kedinasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.