Kejari Tanjung Jabung Timur Laksanakan Entry Meeting Pendampingan Hukum Bersama Dinas Perkim

oleh -10 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 10 September 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Entry Meeting Kegiatan Pendampingan Hukum bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis, 10 September 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan membangun koordinasi antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah terkait aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan yang akan didampingi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai ruang lingkup pendampingan, mekanisme koordinasi, serta berbagai aspek hukum yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan kegiatan. Pendampingan hukum diberikan sebagai langkah preventif untuk membantu mengidentifikasi dan meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan kegiatan.

Melalui pendampingan tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara memberikan dukungan dari perspektif hukum agar setiap tahapan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan dilaksanakan dalam koridor tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam pelaksanaannya, JPN tidak mengambil alih kewenangan maupun tanggung jawab pelaksana kegiatan, tetapi memberikan pendapat dan masukan hukum sesuai dengan kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi.

Kegiatan Entry Meeting ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman agar berjalan secara tertib dan tepat sasaran.

Pendampingan hukum juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk hadir secara preventif dalam mendukung program pemerintah daerah. Dengan adanya koordinasi sejak tahap awal, potensi risiko hukum dapat diantisipasi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Datun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mendukung terwujudnya pelaksanaan pembangunan daerah yang taat hukum, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.