Kejari Tanjung Jabung Timur Laksanakan Entry Meeting Pendampingan Hukum Bersama Dinas PUPR

oleh -36 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 10 September 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Entry Meeting Kegiatan Pendampingan Hukum bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis, 10 September 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, bersama jajaran Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Entry Meeting menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan pendampingan hukum yang bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Dinas PUPR mengenai pelaksanaan kegiatan yang akan mendapatkan pendampingan dari aspek hukum.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan koordinasi dan pembahasan mengenai ruang lingkup pendampingan, mekanisme pelaksanaan, serta berbagai aspek hukum yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan. Pendampingan diberikan dalam rangka memberikan dukungan hukum secara preventif sehingga potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak tahap awal.

Melalui pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur turut mendukung agar pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh Dinas PUPR dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta asas transparansi dan akuntabilitas.

Peran Jaksa Pengacara Negara dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan maupun tanggung jawab pelaksana kegiatan, melainkan memberikan pandangan dan masukan dari perspektif hukum dalam rangka mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Dinas PUPR diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk hadir secara preventif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dengan koordinasi yang baik sejak tahap awal, berbagai potensi risiko hukum dapat diidentifikasi dan diminimalkan tanpa mengurangi independensi serta kewenangan masing-masing pihak.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Datun akan terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.

Melalui pendampingan yang profesional dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen mendukung terwujudnya pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang taat hukum, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.