Pada hari senin,15 Juli 2024. Kajari Tanjung Jabung Timur diwakili Jaksa Fungsional Intelijen (Fikry Fachlevi,S.H) telah melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda :
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023
2. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025
3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024
-Bahwa Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun 2023-2024 dihadiri oleh :
1.Bupati Tanjung Jabung Timur diwakili oleh staff ahli
2.Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur (Mahrup,S.E.)
3. Perwakilan pabung Kodim 0419 Tanjab (Peltu Candra Suseno)
4. Perwakilan Polres Tanjung Jabung Timur (Iptu Edi Yatimono)
5.Kepala Satuan POL-PP Tanjung Jabung Timur (Zulfaisyal,S.AP)
6.Para anggota DPRD Kab Tanjung Jabung Timur
7.Beberapa Perwakilan OPD Kab Tanjung Jabung Timur
Kesimpulan dari Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda :
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023
2. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025
3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 adalah :
Dalam Pembahasan Ranperda Ini, Badan Anggaran Dprd Telah Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Tapd Serta Seluruh Opd Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dengan Hasil, Catatan Dan Saran Serta Rekomendasi Sebagai Berikut:
I. Pendapatan
Target Pendapatan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 202 3 Sebesar Rp. 1.157.591.818.073,00 (Satu Trillyun Seratus Lima Puluh Tujuh Millyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Tujuh Puluh Tiga Rupiah) Terealisasi Sebesar Rp. 1.152.805.983.119,67 (Satu Trillyun Seratus Lima Puluh Dua Millyar Delapan Ratus Lima Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Belas Koma Enam
Puluh Tujuh Rupiah) Atau Sebesar 99,59%.
II. Belanja
Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur Pada Tahun 2023 Dialokasikan Sebesar Rp. 1.101.647.992.566,00 (Satu Trillyun Seratus Satu Millyar Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Sembilan Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) Dengan
Realisasi Sebesar Rp. 1.029.930.716.580,93 (Satu Trillyun Dua Puluh Sembilan Millyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Koma Semblian Puluh Tgia Rupiah) Atau 93,49%.
III.Transfer
Tahun Anggaran 2023, Transfer Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ditargetkan Sebesar R P . 1 4 8 . 7 7 2 . 5 1 7 . 5 9 1 , 0 0 ( S E R A T U S Empat Puluh Delapan Millyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) Dengan Realisasi Sebesar Rp. 148.750.979.097,00 (Seratus Empat Puluh Delapan Millyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) Atau Sebesar 99,99%.
IV.Surflus/Defisit
Sesuai Dengan Realisasi Pendapatan, Belanja Dan Transfer Maka Surflus/Defisit Tahun Anggaran 2023 Adalah Surplus Sebesar Rp. 25.875.732.558,26 (Dua Puluh Lima Millyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan Koma Dua Puluh Enam Rupiah).
V. Pembiayaan Netto
Realisasi Pembiayaan Netto Pada Tahun Anggaran 2023 Sebesar
Rp. 92.828.692.083,86 (Sembilan Puluh Dua Millyar Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu
Delapan Puluh Tiga Koma Delapan Puluh Enam Rupiah) Atau
Sebesar 100,00% Dari Target Sebesar Rp. 92.828.692.083,86 (Sembilan Puluh Dua Millyar Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Tiga Koma Delapan Puluh Enam Rupiah).
VI. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)
Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pada Tahun
Anggaran 2023 Sebesar Rp. 66.952.959.525,60 (Enam Puluh Enam Millyar Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima Koma Enam Puluh Rupiah).
Capaian Kinerja Yang Dihasilkan Dari Pengukuran Kinerja Dimaksudkan Untuk Mengevaluasi Tingkat Efektivitas Dan Efesiensi Hasil Kerja Yang Dilaksanakan Oleh Satuan Kerja Melalui Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Serta Untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi. Efektifitas Dan Evaluasi Realisasi Program Dan Kegiatan Dalam Mencapai Sasaran Dan Tujuan Dalam Bentuk
Alokasi Anggaran Atas Capaian Kinerja Pada Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna Yang Diselenggarakan Pada Hari Ini Adalah Dalam Rangka Menentukan Arah Kebijakan Umum Anggaran Serta Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Guna Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung
Timur Sekaligus Menyatukan Persepsi, Visi Dan Misi Kita Bersama Menuju Tanjung Jabung Timur Ke Depan Yang Lebih Baik. Hal-Hal Mendasar Yang Perlu Pemerintah Kabupaten Sampaikan Kehadapan Dewan Yang Terhormat Dari Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun
Anggaran 2025, Yaitu Asumsi Kebijakan Umum Anggaran Dan Kebijakan Pembangunan Daerah; Kebijakan Pendapatan Daerah Dan Kebijakan Belanja Daerah; Serta Pembiayaan Daerah.
Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2025 Dari Sisi Penerimaan Daerah Yang Terdiri Dari Pendapatan Asli Daerah Dan Penerimaan
Daerah Lainnya Ditetapkan Secara Terukur Dan Rasional Agar Dapat Terealisasi, Sumber-Sumber Pendapatan Daerah Ini Terus Digali Secara Optimal Guna Mendukung Apbd Melalui Intensifikas/ Dan Ekstensifikasi, Melakukan Inovasi Serta Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Yang Juga Merupakan Potensi Pendapatan Daerah Yang Terus Diupayakan Sehingga Proyeksi Pendapatan Daerah Yang Telah Ditetapkan Dapat Tercapai. Selanjutnya Perlu Pemerintah Kabupaten Sampaikan Bahwa Asumsi Besaran Pendapatan Maupun Belanja Daerah Masih Dapat Mengalami Penyesuaian Seiring Terbitnya Peraturan Presiden Tentang Rincian APBN Tahun 2025 Yang Nantinya Ditetapkan. Selanjutnya Dari Sisi Pengeluaran Daerah Pemerintah Kabupaten Masih Terus Berkomitmen Untuk Tetap Berorientasi Kepada Belanja Yang Bermanfaat Untuk Masyarakat Dan Berorientasi Pada Prioritas Pencapaian Tujuan Pembangunan Sejalan Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Serta Mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Rpjmn) Tahun Anggaran 2025. Disamping Itu Pemerintah Kabuoaten Masih Berharap Penerimaan Dana Perimbangan Maupun Dana Bagi Hasil Terus Meningkat, Hal Ini Dilakukan Melalui Kerjasama Dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuala Tungkal Seiring Dengan Membaiknya Perekonomian Nasional Kita Berharap Dengan Situasi Yang Ekonomi Yang Semakin Membaik Akan Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi Pada Tahun 2025 Yang Ditargetkan Sebesar 2,7 Persen.








