Kejari Tanjung Jabung Timur Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementera Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur

oleh -2066 Dilihat

Pada hari minggu, 11 Agustus 2024 Pukul 09.30 WIB bertempat di hotel Ratu Muara Sabak. Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Staf Intelijen (Hillary Sarah, S.H ; Endang Syuarda, A.Md. ; Andwike Nuradzkia, A.Md.Kom.) menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementera Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024.
Rapat pleno dipimpin oleh ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Hodijatul Qubro) didampingi Komioner KPU Kab Tanjab Timur (Juni Yanto, S.IP., M.Si, Irawan Sunarta, S.Pd, Joni Hartanto, S.IP dan Nurwansyah, A.Md).

Adapun tahapan pilkada 2024 telah dilaksanakan rapat pleno DPS ditingkat desa/kelurahan oleh PPS pada tanggal 1 s.d 3 agustus 2024. Dan pada tanggal 7 agustus 2024 telah dilaksanakan pleno tingkat kecamatan oleh PPK.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 232/PL.02.1-BA/1507/2024 tanggal 11 Agustus 2024 menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementera (DPS) Tingkat Kab Tanjung Jabung Timur sebanyak 175.242 (terdiri dari Laki-Laki : 89.115 dan Perempuan : 86.127), Pemilih Baru sebanyak 16.646, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 16.227, Perbaikan Data Pemilih sebanyak 3.927 yang tersebar di 507 TPS pada 93 Desa/ Kelurahan di 11 Kecamatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.