Kejari Tanjung Jabung Timur Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Migas

oleh -11 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 4 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pengiriman tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi.

Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dari Penyidik Polres Tanjung Jabung Timur kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Dalam perkara tersebut, tersangka berinisial “A” diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana setelah penyidik menyatakan penyidikan telah lengkap dan perkara siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. Dalam tahapan ini, Jaksa Penuntut Umum melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap tersangka beserta barang bukti yang telah diserahkan oleh penyidik.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari secara menyeluruh hasil penyidikan, keterangan para pihak, serta barang bukti yang telah diterima untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk melaksanakan proses penanganan perkara secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum tersangka.

Pelaksanaan Tahap II ini sekaligus menunjukkan sinergi antara Penyidik Polres Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.