Kejari Tanjung Jabung Timur Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara dengan Tersangka “J”

oleh -97 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 27 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026).

Penyerahan Tahap II tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana setelah hasil penyidikan dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum. Dalam kegiatan tersebut, Penyidik Polres Tanjung Jabung Timur menyerahkan seorang Tersangka berinisial “J” beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Tersangka “J” diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 402 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Jaksa Penuntut Umum selanjutnya melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap Tersangka serta barang bukti yang diserahkan untuk mempersiapkan proses penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Tahap II merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum pidana, yaitu penyerahan tanggung jawab atas Tersangka dan Barang Bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme hukum untuk memastikan perkara dapat diproses ke tahap penuntutan secara tertib dan sesuai prosedur.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Jaksa Penuntut Umum berkomitmen untuk melaksanakan proses penanganan perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati hak-hak Tersangka dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan memproses perkara tersebut sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku dan kewenangan yang dimiliki berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti berlangsung dengan tertib dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.