Kejari Tanjung Jabung Timur Tutup Desk Evaluasi WBK 2026, Teguhkan Komitmen Mewujudkan Zona Integritas

oleh -125 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 27 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui kegiatan Penutupan Desk Evaluasi WBK Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Kasubag Pembinaan, para Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Penutupan Desk Evaluasi WBK Tahun 2026 menjadi bagian penting dari rangkaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program, inovasi, serta perubahan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi merupakan proses perubahan yang menuntut komitmen, konsistensi, dan keterlibatan seluruh jajaran.

Melalui Desk Evaluasi, berbagai upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap pegawai diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan dengan menerapkan nilai kejujuran, disiplin, profesionalitas, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan dalam pekerjaan sehari-hari.

WBK sebagai Budaya Kerja

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur memandang pembangunan Zona Integritas sebagai upaya membangun budaya kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar target pencapaian predikat.

Melalui penguatan enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, seluruh jajaran terus didorong untuk menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momentum evaluasi sebagai bahan introspeksi sekaligus pemacu semangat dalam memberikan kinerja terbaik. Komitmen terhadap integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh jajaran, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus berupaya mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penutupan Desk Evaluasi WBK Tahun 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk terus melangkah maju dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

WBK bukan sekadar predikat, tetapi komitmen untuk bekerja dengan integritas dan melayani dengan sepenuh hati.

No More Posts Available.

No more pages to load.