MUARA SABAK – Pemanfaatan teknologi digital kini merambah sektor pengamanan dan pencegahan paham radikal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menegaskan dukungannya terhadap program tersebut, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bella Diatry, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Senin (18/05/2026).
Rakor strategis ini difokuskan pada penguatan sinergi antarinstansi dalam penanganan radikalisme dan terorisme, yang ditandai dengan peluncuran (launching) inovasi digital berupa Barcode sebagai sarana deteksi dini.
Transformasi Digital untuk Pencegahan Radikalisme
Melalui inovasi sistem pemindaian barcode ini, upaya pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikalisme serta terorisme di tengah masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Teknologi ini mempermudah pelaporan, pemetaan potensi kerawanan, sekaligus mempercepat respons aparat di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian), TNI, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sinergi Kolektif demi Kondusivitas Daerah
Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa peran aktif dan kolaborasi erat dari seluruh elemen merupakan kunci utama dalam memitigasi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ideologi bangsa.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan dalam peluncuran inovasi ini juga mempertegas fungsi Intelijen Kejaksaan dalam hal pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) serta penegakan hukum preventif. Dengan adanya integrasi digital ini, seluruh instansi di dalam Forkopimda siap bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.






