JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia terus memantapkan langkah dalam mendukung transformasi digital secara nasional. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Korps Adhyaksa menggelar Pelatihan Pengadaan Peralatan Intelijen Kartu TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Digital Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan strategis ini diorientasikan penuh untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, serta profesionalisme para insan Adhyaksa dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi informasi yang melaju pesat.
Membangun Sistem Intelijen yang Adaptif dan Modern
Pelaksanaan pelatihan tahap kedua ini menjadi bagian krusial dari komitmen jangka panjang Kejaksaan Agung dalam membangun ekosistem kerja yang modern, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui pembaruan infrastruktur TIK ini, pola kerja intelijen Kejaksaan dituntut untuk bergerak lebih dinamis.
Dengan pembekalan ini, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal. Output utamanya adalah menunjang pelaksanaan tugas-tugas intelijen penegakan hukum di lapangan agar semakin cepat, tepat, dan akuntabel dalam menyuplai data maupun informasi akurat kepada pimpinan.
Peningkatan Kompetensi SDM dan Kepercayaan Publik
Selain fokus pada pembaruan aspek teknis peralatan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meng-upgrading kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen Kejaksaan di seluruh satuan kerja. Penguasaan alat digital mutakhir menjadi sebuah keharusan agar institusi tidak tertinggal oleh modus operandi kejahatan modern berbasis siber.
Melalui kesiapan teknologi dan kematangan kompetensi personel ini, Kejaksaan RI optimistis dapat terus memperkuat sinergi internal maupun eksternal, sekaligus konsisten menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, ilmiah, dan terpercaya bagi masyarakat luas.







