Pada Hari Kamis, 17 maret 2022; Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur; Kepala kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Ibu Yenita Sari, S.H. beserta Plt. Kasi Pidsus, Bapak M. Ali Nurhidayatullah, S.H., Mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus Pasca terbitnya Petunjuk Pelaksanaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Tambahan Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Beranda
»
Kejari Tanjung Jabung Timur
»
Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus







