Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses lelang dengan sistem Close Bid Pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 pukul 08.00 WIB s/d selesai di KPKNL Jambi, berikut disampaikan hasil pelaksanaan lelang sebagai berikut:
1 paket lelang yang terdiri dari 1 unit kendaraan R4 (mobil tahanan) dan 2 unit kendaraan R2 (Yamaha Vixion)
nilai penawaran : Rp. 63.330.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
Bea Lelang Pembeli : Rp. 1.266.600,- (Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah)
Paket lelang tersebut laku terjual kepada pemenang lelang an. Wahan Fathur Rahman, penawaran dikurangi bea lelang maka harga total pelunasan 1 paket barang lelang yang dibayarkan oleh pemenang an. Wahan Fathur Rahman adalah sebesar Rp. 62.063.400,- (Enam Puluh Dua Juta Enam Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah) menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan Pelunasan dan pengambilan barang lelang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan dihadiri oleh:
1. Reynold, S.H., M.H. (PLH. Kajari Tanjab Timur)
2. A. Fauzan,S.H. (kasubagbin)
2. Safri. (Kaur Perlengkapan, Daskrimti dan Perpustakaan)
3. Wahan Fathur Rahman (pemenang lelang)








