Pada hari Rabu, 10 Mei 2023 jam 13.00 WIB s/d Selesai, pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Mey Dini Retnowati,A.Md.I.P. dan Andwike Nuradzkia, A.Md.Kom. telah mengikuti Zoom meeting terkait Pelaksanaan Tata Cara Survei oleh Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI di Ruang Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
Zoom Meting membahas terkait Hasil SPAK dan SPKP dalam bentuk Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan
Indeks Persepsi Kualitas Pelavanan (IPKP) dengan skala 4 (empat) menjadi nilai dari komponen hasil “Pemerintah yang Bersih dan Akuntabel” dan komponen hasil
“Pelayanan Publik yang Prima”;
Survei mandiri yang dilakukan oleh unit/satuan kerja yang ditunjuk wajib menyertakan analisa dan rencana tindak lanjut perbaikan layanan. Selanjutnya, hasil SPAK dan SPKP diperoleh dari rata-rata IPAK dan IPKP minimal 3 (tiga) bulan
terakhir sebelum diusulkan ke TPN
Pelaksanaan Pengisian Survei dimulai tanggal 11 Mei 2023 hingga 18 Mei 2023






