Bahwa pada hari Rabu, 23 April 2025 Jam 10.00 WIB s/d Selesai, Kasi Datun Kejari Tanjung Jabung Timur (M. Rizki Harahap S.H.,M.H) telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Kecamatan Muara Sabak Barat
Kegiatan ini dihadiri oleh :
1. Staf Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
2. Irwanudin (Camat)
3. M. Rianaldi (Kasubag Program)
4. Husni, S.E (Lurah Rano)
5. Wahyu (Lurah Teluk Dawan)
6. Deni S (Lurah Babat)
7. Azhar (Lurah Parit Culum)
8. Pamung (Sekretaris Lurah)
9. Rahman Sayuti (Tokoh Masyarakat)
10. Abdul Malik (Tokoh Masyarakat)
Terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Tanjung Jabung Timur khususnya Kecamatan Muara Sabak Barat adalah tumpang tindih kepemilikan tanah, penerbitan sporadik ganda dan kesalahan identitas warga negara. Sehubungan dengan permasalahan tersebut Kasi Datun memberikan jawaban agar berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap permasalahan yang timbul dan meminta masyarakat secara aktif untuk mengikuti perkembangan terhadap permasalahan hukum tersebut.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat.






