Pemeriksaan Barang Bukti An. Tersangka Syamsudin Als Acok Bin Ambok Lung (Alm) DKK

oleh -410 Dilihat

Pada hari Rabu, 30 November 2022 Pukul 14.30 WIB bertempat di Polairud Polres Tanjung Jabung Timur . Kasi Pidum (Bram Prima Putra, S.H.,M.H), Kasi PB3R (Anggi Anggala Triwira. S.H.,M.H), Kasi Datun (Hafiezd. S.H.,M.H), Jaksa Fungsional (Nurul Afifah Ana. S.H) dan staf PB3R (M. Billian) melaksanakan pemeriksaan barang bukti an. tersangka SYAMSUDIN ALS ACOK BIN AMBOK LUNG (Alm),dkk.

Adapun barang bukti yang dilakukan pemeriksaan yaitu :
1. 1 (satu) unit Kapal tradisional (pompong) dengan bermesin dompeng dengan nomor mesin :1608157 dengan ciri ciri pada atap bres ditutup terpal berwarna biru
2. 1 (satu) unit Kapal motor GT 5 bermesin merk mitsubishi dengan nonor mesin:4D31C5X0087 dengan ciri ciri warna badan kapal bagian bawah berwarna coklat
3. 1 (satu) unit Kapal tradisional (pompong) bermesin Mitsubishi dengan nomor mesin : 4D31C3X0586 dengan ciri ciri pada bagian haluan kapal berwarna hijau dan coklat
4. 1 unit panel tenaga surya kapal

No More Posts Available.

No more pages to load.