Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun 2024

oleh -2768 Dilihat

9 Januari 2025 pukul 10:30 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Tanjung Jabung Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili Kepala Seksi Intelijen (Rahmad Abdul,S.H) telah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun 2024

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Bupati Tanjung Jabung Timur diwakili Staff Ahli Pemerintah Daerah bidang Permasyarakatan dan SDM (Drs. Ibnu Hayat)
2. Kapolres Tanjung Jabung Timur (AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K,M.H.)
3. Pabung Kodim 0419/Tanjab (Mayor Inf. Ahmad Riad,S.Ag)
4. Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Khodijatul Qubro,S.Pd.I) beserta Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur dan Sekretariat serta anggota Sekretariat KPU Tanjung Jabung Timur
5. Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tarmuzi) beserta jajaran Bawaslu Tanjung Jabung Timur
6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tanjung Jabung Timur terpilih (Dilla-Muslimin) beserta tim pemenangan dan beberapa perwakilan tim pemenangan pasangan Laza-Aris
7. Beberapa Kepala Dinas,Kepala Badan atau Perwakilan Instansi dan OPD terkait
8. Beberapa pimpinan atau perwakilan Partai Politik di Kab. Tanjung Jabung Timur
9. PPK se-Kecamatan Kab. Tanjung Jabung Timur

Acara dimulai dengan pembacaan Berita Acara Penetapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 yaitu ; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor Urut 2 (Dua) Sdri. Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. dan Sdr. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 81.585 (Delapan puluh satu ribu lima ratus delapan puluh lima) suara atau 58,63% (Lima puluh delapan koma enam puluh tiga persen) dari total suara sah.

Bahwa selanjutnya adalah pembacaan Surat Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 ;
1. Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor Urut 2 (Dua) Sdri. Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Sdr. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si. dengan perolehan suara sebanyak 81.585 (Delapan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Lima) suara atau 58,63% (Lima Puluh Delapan koma Enam Puluh Tiga Persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih Periode Tahun 2025-2030 pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
2. Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 11.02 WIB.
3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Bahwa selanjutnya,pada kata sambutannya Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih (Dilla-Muslimin) menyatakan;
1. Bahwa pasangan calon Dilla-Muslimin menyatakan berterima kasih karena pilkada berjalan lancar dan aman tanpa hambatan yang berarti
2. Bahwa setelah penetapan pada hari ini,beban Pasangan Calon terpilih Dilla-Muslimin akan lebih berat dibandingkan perjuangan selama masa kampanye sebelumnya,karena masyarakat telah mempercayakan Kab Tanjung Jabung Timur kepada pasangan Dilla-Muslimin
3. Bahwa Pasangan Dilla-Muslimin memohon kepada pihak dan unsur Forkopimda untuk berkoordinasi dan tetap bekerja sama dan tunjuk ajar untuk tegak lurus ke depan membangun Kab. Tanjung Jabung Timur agar lebih baik ke depannya

Bahwa kegiatan berakhir sekira pukul 11:30 WIB berjalan dengan aman,lancar,dan tertib

No More Posts Available.

No more pages to load.