ada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 14.30 telah dilaksanakan serah terima uang titipan Perkara Adanya Dugaan Penyimpangan dalam Proses Penyaluran Dana Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2016 – 2021 sebesar Rp. 245.000.000,- (dua ratus empat puluh lima juta rupiah) dari jumlah keseluruhan sebesar Rp. 1.800.000.000-, (satu miliyar delapan ratus juta rupiah). Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Safri) untuk kemudian uang tersebut dititipkan di rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Penyerahan Uang Titipan di hadiri oleh saksi – saksi :
• Boy Candra Siahaan, S.H. (Bendahara pada Kejari Tanjab Timur)
• Rezky Utomo, S.H. (Staff Pidsus)







