Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 pukul 10.30 WIB s/d Selesai bertempat di ruang Aula Kantor Camat Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dihadiri sekitar 50 Orang Audiens.
Kegiatan dihadiri oleh :
1. Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur (Bambang Harmoko,S,H.,M.H);
2. Camat Kuala Jambi (Rasyid,S.E);
3. Kepala KUA Kab. Tanjab Timur (H. Edi Yanto);
4. Danramil K 419-01 Muara Sabak (Serma Ruwandi);
5. Para Kades dan Masyarakat di Kecamatan Kuala Jambi.
Penyampaian materi penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Bambang Harmoko, S.H., M.H) dengan tema “Dana Desa Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”.







