Pada hari Senin, 13 Januari 2023 pukul 07.30 WIB telah dilaksanakan program penyuluhan hukum Jaksa Mengajar bersama Dinas Pendidikan di SMP N 17 Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan diawali dengan kegiatan Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Yenita Sari,S.H.,M.H) yang mana dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh siswa/siswi untuk tidak melakukan bullying terhadap sesama dan saling menghargai satu sama lain.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
a. Kepala Dinas Pendidikan (Drs. Muhamad Eduard);
b. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Trisyanto);
c. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Joko Purnomo, ST);
d. Kepala Sekolah SMP N 17 Tanjab Timur (Hasnah, M.Pd);
e. Para Guru dan Siswa/I SMP N 17 Tanjab Timur.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yang dikuti oleh sebanyak 50 siswa yang terdiri dari kelas VII, VIII dan IX, dengan materi Bulying dan Pendidikan Anti Korupsi.







