Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah / Pesantren (JMS) di Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Kab Tanjab Timur

oleh -2447 Dilihat

Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 jam 10.25 WIB s/d Selesai di Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Kab Tanjab Timur telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren (JMS) Tahun Anggaran 2024

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kejari Tanjab Timur No. Sprint-20/L.5.18/Dsb.4/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum di Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Kab Tanjab Timur, dengan tim terdiri dari :
1. Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur (Bambang Harmoko, S.H., M.H)
2. Fikry Fachlevi, S.H (Jaksa Fungsional)
2. Amin Lutfi, S.H
3. Endang Syuarda, A.Md
4. Andwike Nuradzkia, A.Md.Kom

Kegiatan dihadiri oleh :
1. Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Tanjab Timur
2. Pengajar / Ustadz pada Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Tanjab Timur
3. Santri pada Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Tanjab Timur sebanyak 140 orang

Adapun rangkaian acara Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah :
1) Sambutan dari Pengurus Pondok Modern Darussalam Gontor 10 Tanjab Timur
2) Sambutan Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur diwakili Fikry Fachlevi, S.H (Jaksa Fungsional)
3) Penyampaian Materi tentang Bullying yg disampaikan oleh Amin Lutfi, S.H (Staf Intelijen)
4) Sesi Tanya Jawab
5) Penutup dan Foto Bersama

 

No More Posts Available.

No more pages to load.