Penyuluhan Hukum Program Jaksa Mengajar Tahun 2024 di SMPN 4 Tanjab Timur.

oleh -2473 Dilihat

Pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2024 jam 10.25 WIB s/d Selesai di SMP Negeri 4 Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Mengajar Tahun 2024

Kegiatan Jaksa Mengajar dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab Tanjung Jabung Timur, yg dihadiri oleh :
1. Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur (Bambang Harmoko, S.H., M.H)
2. Kadis Pendidikan Kab Tanjab Timur diwakili Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kab Tanjab Timur (Halidi, S.Pd)
3. Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan Kab Tanjab Timur (Subroto, S.Pd., M.Pd.I)
4. Kepala SMP Negeri 4 Tanjab Timur (Sri Handayani, S.Pd)
5. Staf Intelijen Kejari Tanjab Timur :
√ Amin Lutfi, S.H
√ Endang Syuarda, A.Md
√ Andwike Nuradzkia, A.Md.Kom
diikuti sebanyak 50 orang Pelajar SMP Negeri 4 Tanjung Jabung Timur;

Adapun rangkaian acara kegiatan sbb :
1) Pembukaan
2) Sambutan Kepala SMP Negeri 4 Tanjab Timur (Sri Handayani, S.Pd)
3) Sambutan Kadis Pendidikan Kab Tanjab Timur yg disampaikan Kabid PAUD (Halidi, S.Pd)
4) Sambutan Kajari Tanjab Timur yg disampaikan oleh Kasi Intelijen (Bambang Harmoko, S.H., M.H) sekaligus membuka kegiatan Jaksa Mengajar
5) Pemutaran Video Perkenalan Institusi Kejaksaan
6) Penyampaian Materi Penyuluhan Hukum Program Jaksa Mengajar Tahun Anggaran 2024 tentang Bullying yang disampaikan Amin Lutfi, S.H (Staf Intelijen)
7) Sesi tanya jawab
8) Penutup dan Foto Bersama

Bahwa kegiatan Jaksa Mengajar berlangsung aman, tertib dan lancar.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.