Perkuat Integritas, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur Berikan Edukasi Anti Korupsi di Kantor ATR/BPN

oleh -15 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen dalam melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Arifin Siregar, S.H., sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (30/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor ATR/BPN ini digelar dalam rangka implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penguatan manajemen risiko di lingkungan kerja tersebut.

Mitigasi Risiko dalam Tata Kelola Pertanahan

Dalam paparannya, Muhammad Arifin Siregar menekankan pentingnya pemahaman mengenai batasan hukum dalam menjalankan tugas kedinasan. Beliau menjelaskan bahwa SPIP bukan sekadar prosedur administratif, melainkan benteng utama dalam menjaga akuntabilitas kinerja.

“Manajemen risiko yang baik adalah kunci untuk menghindari celah-celah yang dapat menjurus pada tindak pidana korupsi. Setiap pegawai harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi, terutama dalam sektor pelayanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Kasi Pidsus.

Implementasi SPIP sebagai Langkah Preventif

Sosialisasi ini difokuskan pada upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Identifikasi Potensi Korupsi: Mengenali titik rawan dalam proses pelayanan pertanahan.

  • Penguatan Pengawasan Internal: Mendorong fungsi kontrol di dalam instansi agar berjalan optimal.

  • Manajemen Risiko: Mengelola potensi penyimpangan agar tidak menjadi persoalan hukum di masa depan.

Sinergi Antarinstansi

Kehadiran pihak Kejaksaan sebagai narasumber disambut baik oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Timur dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi secara konsisten, sehingga tercipta iklim kerja yang berintegritas dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

No More Posts Available.

No more pages to load.