Perkuat Pembinaan Mental dan Fisik, Lapas Narkotika Muara Sabak Resmikan Rumah Tahfidz Al-Hidayah

oleh -350 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar acara peresmian fasilitas keagamaan dan layanan sosial.

Pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapas Narkotika Muara Sabak, telah dilaksanakan Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Al-Hidayah yang dirangkai dengan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Fasilitas Pembinaan Spiritual Diapresiasi Forkopimda

 

Peresmian Rumah Tahfidz Al-Hidayah ini merupakan upaya Lapas dalam memberikan pembinaan mental dan spiritual yang mendalam bagi warga binaan, khususnya melalui program menghafal Al-Qur’an. Diharapkan fasilitas baru ini dapat menjadi sarana rehabilitasi yang efektif.

Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis menegaskan komitmen Lapas dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan pejabat utama, menunjukkan dukungan penuh terhadap program pembinaan di Lapas.

Tokoh-tokoh penting yang hadir meliputi:

  1. SUHAS PURROJANI, S.Sos. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mewakili Bupati Tanjab Timur)

  2. HIDAYAT, A.Md.IP., M.H. (Kepala Dirjen Pemasyarakatan Jambi)

  3. AHMAD YASER ARAFAT, S.H., M.H. (Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur)

  4. ANISA PRIMADONA DUSWARA, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Timur)

  5. IPTU SARYONO (Mewakili Kapolres Tanjab Timur)

  6. KAPTEN INF MUHAMMAD TAUFIK AL HIDAYAH (Mewakili Dandim 0419 Tanjab Timur)

  7. H. MUHAMMAD IKBAL S.Ag., M.H. (Kepala Kantor Kemenag Tanjab Timur)

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, yang diwakilkan oleh Ahmad Yaser Arafat, S.H., M.H., menegaskan sinergi antarlembaga dalam mendukung program pembinaan di Lapas Narkotika Muara Sabak.

No More Posts Available.

No more pages to load.