Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kejari Tanjab Timur Ikuti Pengarahan Asisten Intelijen Kejati Jambi

oleh -321 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus berupaya mengoptimalkan peran intelijen dalam pengawasan keuangan desa dan mendukung program ketahanan pangan.

Pada Jumat, 21 November 2025, pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Intelijen mengikuti pengarahan penting secara daring.

Pengarahan tersebut disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi dengan fokus pada dua isu utama:

  1. Optimalisasi Entri Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMVMF). Aplikasi ini digunakan untuk memantau pengelolaan dana desa secara real time, memastikan transparansi dan mencegah penyimpangan.

  2. Dukungan Pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk mendukung ketahanan ekonomi dan pangan di tingkat desa/kelurahan.

Jajaran Kejari Tanjung Jabung Timur yang hadir meliputi Kasi Intelijen (Rahmad Abdul, S.H.), Kasubsi I, Kasubsi II Intelijen, dan Staf Intelijen.

Melalui pengarahan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi memastikan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayahnya, termasuk Kejari Tanjab Timur, memiliki kesiapan teknis dan pemahaman yang sama dalam mendukung pengawasan dana desa dan keberhasilan program Koperasi Merah Putih.

No More Posts Available.

No more pages to load.