Tanjung Jabung Timur, 10 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Zoom Meeting Rapat Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB, dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H.; Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H.; Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H.; serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Rapat konsolidasi dan FGD tersebut menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Intelijen Kejaksaan dalam menghadapi berbagai dinamika dan perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi penegakan hukum dan stabilitas di daerah.
Melalui forum tersebut, jajaran Intelijen Kejaksaan mendapatkan penguatan mengenai arah kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas Intelijen, sekaligus menjadi ruang untuk bertukar informasi dan membahas berbagai isu strategis yang membutuhkan perhatian serta langkah antisipatif.
Konsolidasi secara berjenjang juga memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas Intelijen di tingkat daerah tetap berjalan selaras dengan kebijakan dan arahan pimpinan Kejaksaan. Dengan koordinasi yang kuat, informasi strategis dapat dikelola secara tepat sebagai bahan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Keikutsertaan unsur DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam kegiatan ini turut mencerminkan pentingnya komunikasi dan sinergi antarunsur pemerintahan dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan daerah.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme jajaran Intelijen melalui penguatan koordinasi, deteksi dini, pengumpulan informasi, serta pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat berkembang di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan konsolidasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan fungsi Intelijen Kejaksaan semakin responsif dan mampu memberikan dukungan optimal terhadap penegakan hukum, pembangunan, serta terciptanya situasi daerah yang aman dan kondusif.








