Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejari Tanjung Jabung Timur Ikuti Rakor Penanggulangan Karhutla

oleh -105 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 1 September 2026 — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur turut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (1/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Doni Hendry Wijaya, S.H., M.H.

Rapat koordinasi menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Cepat

Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan secara terpadu karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, aktivitas sosial, serta perekonomian.

Melalui Rakor tersebut, berbagai langkah strategis dalam penanggulangan Karhutla menjadi bagian dari koordinasi bersama, termasuk penguatan pencegahan, deteksi dini, pemantauan titik rawan, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, serta percepatan respons ketika terjadi kebakaran.

Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memastikan setiap potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Kejaksaan Dukung Pencegahan dan Penegakan Hukum

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam Rakor tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan wilayah yang aman dari ancaman Karhutla.

Kejaksaan memiliki peran dalam mendukung upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan Karhutla sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Pendekatan pencegahan menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kejadian Karhutla. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi teknis, serta masyarakat perlu terus diperkuat.

Bangun Kesadaran Bersama

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Masyarakat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan lingkungan dan melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di wilayah masing-masing.

Melalui koordinasi yang solid dan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan terukur.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mencegah Karhutla, melindungi lingkungan, serta menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Lindungi Masyarakat.

Kegiatan Rakor Penanggulangan Karhutla berlangsung dengan tertib dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.