Perkuat Sinergi Pengawalan Pilkada, Kejari Tanjung Jabung Timur dan KPU Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

oleh -37 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang bersih, jujur, dan berintegritas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Prosesi penandatanganan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini menandai langkah konkret kedua lembaga dalam memperkuat pengawalan terhadap tahapan pemilu di wilayah Tanjung Jabung Timur.

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, bantuan hukum, serta koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum yang mungkin timbul selama tahapan pemilu berlangsung. Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai mitra strategis diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diminimalisir melalui tindakan preventif.

Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan netralitas, demi memastikan proses demokrasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari wujud nyata nilai-nilai berAKHLAK yang diusung Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, khususnya dalam aspek Kolaboratif, dengan membangun kerja sama yang sinergis demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.