MUARA SABAK – Menindaklanjuti komitmen penguatan penegakan hukum dan penyelamatan aset negara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., mengikuti kegiatan pengarahan penting dari Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini berpusat di Ruang Ruang Video Conference (Vidcon) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Dalam agenda tersebut, Kajari didampingi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H., serta jajaran staf dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Pengarahan langsung dari Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI ini berfokus pada strategi percepatan, optimalisasi, serta transparansi dalam proses pelacakan, perampasan, hingga pemulihan aset-aset negara yang terkait dengan tindak pidana.
Kehadiran jajaran Kejari Tanjung Jabung Timur dalam forum ini menegaskan kesiapan daerah dalam menyelaraskan langkah dengan kebijakan pusat. Melalui penguatan koordinasi dan pemahaman regulasi terbaru ini, diharapkan pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset (asset recovery) di wilayah hukum Tanjung Jabung Timur dapat berjalan semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.






