Pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2023 Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Kasi Datun Kejari Tanjab Timur (Muhammad Rizki Harahap, S.H., M.H.) beserta Kasi PB3R / JPN (Anggi Anggala Triwira, S.H, M.H.) JPN Kejari Tanjab Timur (Widya Ulfa, S.H. Fatmaul Yasyak, S.H.) dan Staf Datun (Fajri Halim S) serta dari Pihak Perkim Kab. Tanjung Jabung Timur KPA/PPK Dinas Perkim (Sinta) didampingi PPTK Dinas Perkim (Syukmal), Perwakilan pihak penyedia (M. Kendro, dkk) telah melaksanakan Kegiatan Rapat Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) oleh Dinas Perkim Kab. Tanjung Jabung Timur menindak lanjuti surat permohonan dari Dinas Perkim Kab. Tanjung Jabung Timur No.600/567/Disperkim/2024 tanggal 04 Juni 2024. Serta telah hadir dari Pihak Pemohon :
Poin-Poin Rapat pemaparan permohonan pendampingan hukum oleh Dinas Perkim Kab. Tanjung Jabung Timur terhadap kegiatan, yakni:
1. Pembangunan Asrama Putri Sentra Diklat Kejati Jambi
2. Pembangunan Aula Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur
Kegiatan pembangunan asrama putri sentra diklat Kejati Jambi telah mencapai progres fisik sampai dengan minggu ini sejumlah 14,71% dengan sumber dana berasal dari APBD Tanjung Jabung Timur dan kegiatan pembangunan aula kantor Kejari Tanjung Jabung Timur telah mencapai progres fisik sampai dengan minggu ini sejumlah 11,19%, progres rencana 24,03% dan terdapat deviasi min 12,84%. Sumber dana berasal dari APBD Tanjung Jabung Timur







