Rapat Permohonan Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur

oleh -2520 Dilihat

Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 jam 09:00 WIB s.d Selesai bertempat di Ruang Rapat Datun. Kasi Datun Kejari Tanjung Jabung Timur (M. Rizki Harahap S.H. M.H) beserta JPN (Putri Hosiana S.H) dan Staf Datun (Fajri Halim S.H dan Pindya Ade Cahyani) telah melaksanakan “Rapat Permohonan Pendampingan Hukum Kegiatan Rehabilitasi Taman Bacaan Sanggar Kegiatan Belajar Kecamatan Muara Sabak Timur,Rehabilitasi SMPN 32 Tanjab Timur, Rehabilitasi SMPN 30 Tanjab Timur, SDN 02/X Teluk Majelis Kec. Kuala Jambi, dan SDN 123/X Teluk Majelis Kec. Kuala Jambi”

Kasi Datun memberikan arahan kepada seluruh pihak yang terlibat agar mengejar ketertinggalan kegiatan pembangunan tersebut dan untuk pertemuan progress berikutnya untuk dipersiapkan laporannya lebih baik.
Berdasarkan progres yang telah berjalan sebagian terdapat deviasi negatif dengan alasan akomodasi yang sulit

Adapun progres pembangunan yang sedang berjalan yaitu

  • Sanggar Kegiatan Belajar pada minggu akhir juli sedang melakukan proses distribusi barang atau material
  • SMP 30 telah memasuki minggu ke-5 dalam pekerjaaan
  • SMP 32 deviasi pada pembangunan Labor telah mencapai 9%
  • SD 02 pembangunan telah mencapai deviasi positif
  • SD 123 pembangunan sedang dalam pengerjaaan

No More Posts Available.

No more pages to load.