Reka adegan terhadap Tersangka An. Ambo Asse bin Ambo Upe

oleh -2684 Dilihat

Pada hari senin 23 Mei 2022, pukul 13.00 wib bertempat di Polres Tanjab Timur, digelar Reka adegan terhadap Tersangka An. Ambo Asse bin Ambo Upe, yang diduga melanggar Psl 1 ayat (1) undang-undang darurat RI No 12 tahun 1951 dan Psl 335 ayat (1) KUHP
.
Reka adegan terdiri dari 10 adegan yg di peragakan langsung oleh Tersangka yang di dampingi oleh Penasehat Hukum, dan 3 orang saksi.
.
pelaksanaan reka adegan dihadiri oleh Jaksa, penasehat hukum dan penyidik reskrim polres Tanjab timur & kegiatan berjalan aman & lancar.


.

No More Posts Available.

No more pages to load.